STAN
Sekolah Tinggi
Akuntansi Negara (STAN) adalah salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan. Perguruan
Tinggi Kedinasan (PTK) adalah
suatu lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi tertentu yang
bertujuan menarik kader-kader calon pegawai di instansi tersebut dan sifatnya
mengikat. Jadi kalo kamu kuliah di sana pasti kamu akan dijamin nanti lulusnya
akan diberi pekerjaan menjadi PNS setelah melalui tes.
Akademi Ajun Akuntan
Negara, Akademi Pajak dan Pabean, serta kursus Treasury Negara. Sejarah
pendidikan ini unik dan panjang sejak 1952 sampai sekarang telah berganti-ganti
nama. Pada awal dibentuk cikal bakal STAN bernama Sekolah Tinggi Keuangan
Negara (STIKN). Terdapat empat jurusan yaitu Akuntansi, Pajak Umum, Bea Cukai,
dan Kebendaharaan Umum. Lalu namanya berubah menjadi Akademi Threasuri Negara
(ATN), didirikan untuk menyediakan tenaga ahli yang cakap di bidang keuangan
negara dalam rangka pelimpahan tugas administrasi Negara. Dan berganti nama
lagi menjadi Akademi Dinas Pemeriksa Keuangan (ADPK) yang lama pendidikannya 5
tahun.
Setelah republik ini berdiri,
tenaga terdidik dalam bidang akuntansi dan keuangan sangatlah sedikit. Oleh
karena itu, Depkeu berinisiatif untuk menyelenggarakan berbagai pendidikan
antara lain: Kursus Djabatan Adjun Akuntan (KDDA) tahun 1953, Kursus Djabatan
Pembantu AKuntan (KDPA) tahun 1959, STIKN jurusan akuntansi tahun 1959, Akademi
Djabatan Adjun Akuntan (ADDA) tahun 1960 , Akademi Adjun Akuntan Negara (A3N)
tahun 1967, Institut Ilmu Keuangan Akuntansi tahun 1967, dan Sekolah Tinggi
Akuntansi Negara (STAN) tahun 1975.
Sebelum pada akhirnya digunakan
nama STAN, Institut Ilmu Keuangan (IIK) didirikan berdasarkan surat keputusan
Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Kep
302/Menkeu/2967 (3/PT/1967) tanggal 15 Desember 1967 yang dipertegas dengan
Keputusan Presiden RI Nomor 167 tanggal 6 Mei 1968. Integrasi dari beberapa
pendidikan di lingkungan Departemen Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan
antara lain: STIKN, A3N, ATN, A3P dan ADPK. Ada empat jurusan dalam institute
ini, yaitu: Akuntansi, Pajak Umum, Bea Cukai, dan Kebendaharaan Umum. Berdasarkan
Keputusan Presiden RI Nomor 34 tahun 1972 tentang Tanggung Jawab Fungsional
Pendidikan dan Latihan yang dipertegas dalam Instruksi Presiden Nomor 15 tahun
1974, pimpinan Departemen Keuangan memutuskan untuk meninjau kembali status IIK
dan akhirnya menganggap tidak perlu lagi mempertahankan status IIK ini.
Dengan pertimbangan bahwa pada
masa itu perguruan tinggi negeri ada yang belum sanggup untuk mendidik tenaga
akuntan, sementara IIK sendiri harus ditutup maka didirikanlah Sekolah Tinggi
Akuntansi Negara. Pendirian STAN berdasarkan keputusan presiden Nomor 45 tahun
1974 jo Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 1967. Baru pada tanggal 17 Maret 1975
melalui Surat Keputusan No.13495/MPK/1975 diperoleh izin penyelenggaraan
pendidikan akuntan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sampai saat ini tidak dilakukan lagi perubahan nama, hanya saja kampus yang dulu berada di purnawarman sekarang sudah dipindahkan ke Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Setelah 50 tahun lebih berdiri, STAN telah banyak menghasilkan tenaga-tenaga keuangan yang berkualitas, tidak hanya dipercaya di dalam negeri, lulusan STAN pun banyak yang bekerja di luar negeri. Bahkan banyak perusahaan swasta yang lebih memilih lulusan STAN karena sudah terpercaya.
Demikian sedikit ringkasan yang saya dapat sajikan, semoga bermanfaat.
Demikian sedikit ringkasan yang saya dapat sajikan, semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar